
KAI Divre III Palembang Tegaskan Pentingnya Sosialisasi Aturan Pengambilan Gambar ke Komunitas Fotografi
Jakarta, 7 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang menegaskan pentingnya sosialisasi aturan pengambilan gambar tidak hanya kepada penumpang umum, tetapi juga kepada komunitas fotografi dan videografi yang sering beraktivitas di area stasiun maupun di atas kereta. Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menekankan bahwa aturan berlaku universal dan wajib dipatuhi demi keamanan dan kelancaran operasional. “KAI memiliki aturan bagi masyarakat atau penumpang dalam hal pengambilan gambar di stasiun maupun di atas kereta yang mencakup peralatan yang digunakan dan kepentingannya,” ujar Aida.
Aida menambahkan, setiap komunitas atau individu yang ingin melakukan pengambilan gambar dengan perangkat profesional seperti tripod, lighting, drone, dan perlengkapan kamera lainnya, wajib mengurus izin ke unit terkait di KAI. Sementara dokumentasi pribadi dengan ponsel atau kamera sederhana diperbolehkan tanpa izin, asalkan tidak mengganggu operasional. Aturan ini diterapkan untuk menghindari penyalahgunaan dokumentasi serta menjaga area publik tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.
Jika terjadi pelanggaran, petugas akan menegur dan mengambil tindakan sesuai ketentuan. “KAI terus mengimbau kepada masyarakat, komunitas, maupun penumpang KA pada saat mengambil gambar agar tetap mengutamakan kenyamanan dan keselamatan bersama serta turut menjaga situasi agar tetap kondusif,” tutup Aida. KAI berharap komunitas fotografi dapat menjadi mitra dalam menciptakan suasana kondusif di lingkungan kereta api.
(Redaksi)