
Daop 5 Purwokerto dan BNNK Banyumas Tingkatkan Edukasi Pencegahan Narkoba
Purwokerto, 20 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daop 5 Purwokerto bersama BNNK Banyumas mengadakan kegiatan penyuluhan dan tes urine sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
Acara “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025, di Ruang Kamandaka Kantor Daop 5 Purwokerto. Sebanyak 84 peserta, terdiri dari 41 secara luring dan 43 secara daring, mengikuti kegiatan ini.
Kegiatan dibuka oleh Vice President Daop 5 Purwokerto Gun Gun Nugraha, didampingi Manager Kesehatan Daop 5 Sugriyanto, serta Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si. Dalam sambutannya, Gun Gun Nugraha menegaskan tiga prinsip utama yang harus dijaga oleh seluruh pegawai KAI, yakni keselamatan, tanggung jawab profesi, dan komitmen tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan, S.I.K., M.Si mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja dan masyarakat.
Materi penyuluhan diberikan oleh Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas, Rizky Hastono, S.H., M.H., yang menghubungkan isu narkoba dengan agenda nasional seperti reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Sebagai langkah deteksi dini, tes urine dilakukan pada 34 pekerja yang hadir langsung. Hasil semua tes menunjukkan negatif narkoba.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, mengatakan, “Pekerja KAI, khususnya yang berada di garda operasional, memiliki peran krusial dalam menjamin keselamatan dan ketepatan perjalanan kereta api. Oleh karena itu, upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi langkah penting dalam mendukung keselamatan dan keandalan layanan kami.”
PT KAI Daop 5 Purwokerto berharap dengan edukasi dan sosialisasi ini, kesadaran pegawai terhadap bahaya narkoba terus meningkat demi keberlangsungan layanan transportasi yang aman dan berintegritas. (Redaksi)