Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi
3 mins read

Amankan Aset Negara, KAI Divre III Palembang Lakukan Pensertipikatan Lahan Lebih dari 2 Juta Meter Persegi

Palembang, 28 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai salah satu BUMN memiliki kewajiban untuk menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan negara. Selama tahun 2024, KAI Divre III Palembang telah berhasil melakukan pensertipikatan lahan seluas 2.292.056 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp524.444.915.000,-. Sedangkan ditahun 2025 ini, KAI Divre III Palembang masih terus berkolaborasi bersama ATR/BPN untuk penerbitan sertipikat dengan proyeksi total lahan seluas 1.507.250 meter persegi.

Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan upaya pensertipikatan terhadap aset-aset lahan tersebut bertujuan untuk memastikan status kepemilikan yang sah dan mencegah sengketa terkait lahan, serta memungkinan bagi KAI untuk memanfaatkan aset lahan tersebut secara optimal untuk menunjang bisnis operasional perkeretaapian.

“Pensertipikatan aset lahan merupakan salah satu langkah penting bagi KAI untuk menjaga dan memastikan legalitas kepemilikan aset yang tercatat di kementerian BUMN,” kata Aida.

Aida menambahkan, secara keseluruhan jumlah aset lahan yang dikelola oleh KAI Divre III Palembang mencapai 40.887.775 meter persegi yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Prabumulih, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau serta Kabupaten Rejang Lebong di Provinsi Bengkulu. Total luas aset lahan tersebut terdiri dari :
– Aset RoW (Right of Way) seluas 3.928.242,56 meter persegi
– Aset Non RoW (Non Right of Way) seluas 35.695.043,99 meter persegi
– Aset yang diperoleh dari proses pembelian lahan seluas 340.552,5 meter persegi.

Dari total luasan tersebut, aset lahan di wilayah KAI Divre III Palembang yang telah bersertipikat seluas 6.690.867 meter persegi dengan total 331 buku.

Sebagai tambahan informasi, aset RoW (Right of Way) adalah aset yang berada di sepanjang jalur kereta api aktif, seperti tanah dan fasilitas pendukung operasional KA lainnya, sedangkan aset Non RoW (Non Right of Way) adalah aset yang berada di luar wilayah stasiun dan RoW, seperti rumah perusahaan serta bangunan dan lahan di jalur kereta api non aktif.

Tidak hanya lahan, KAI Divre III Palembang juga memiliki aset lainnya berupa 145 unit bangunan dinas dan 1.561 unit rumah dinas.

“KAI terus berupaya menjaga seluruh aset negara yang dikelola perusahaan agar dapat terus memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat luas,” ujar Aida.

Selain pensertipikatan, KAI Divre III Palembang juga melakukan penertiban lahan dan penandaan pada lokasi aset berupa pemasangan patok tanda batas lahan dan pemasangan plang penanda aset. 

Selama tahun 2024 lalu, KAI Divre III Palembang berhasil melakukan penertiban lahan seluas 198.638,56 meter persegi, pemasangan patok sebanyak 270 unit dan pemasangan plang sebanyak 655 unit.

Semua upaya tersebut dilakukan untuk mengamankan aset-aset perusahaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjaga aset yang dimiliki, KAI ikut andil dalam menjaga aset negara yang dapat digunakan untuk kepentingan bangsa.

“KAI berkomitmen terus menjaga amanah negara dalam mengelola aset, tidak hanya berupaya untuk aset-aset ini dari segala bentuk ancaman, tetapi juga secara aktif melakukan optimalisasi agar setiap nilai yang terkandung didalamnya dapat memberikan kontribusi bagi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Aida. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *